Selamat datang di Website resmi SMPN 2 Wawonii Utara. Menyajikan perkembangan Sekolah kepada masyarakat dan pihak berkepentingan...

Tata Tertib Peserta Didik

Dipublikasikan : Minggu, 15 September 2019 08:29
Ditulis Oleh : Admin SMPN 2 Wawonii Utara
Dibaca : 111823 kali


TATA TERTIB PESERTA DIDIK

KEWAJIBAN :

  1. Peserta didik wajib mengikuti upacara bendera setiap hari senin dengan pakaian seragam lengkap.
  2. Siswa wajib menjaga suasana ketenangan belajar baik di kelas, perpustakaan, laboratorium maupun ditempat lain di lingkungan sekolah.
  3. Siswa wajib melaporkan kepada guru piket tentang tindakan-tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh temannya ataupun pihak luar. Seperti berbuat gaduh di kelas, merusak benda-benda di kelas, perpustakaan, laboratorium maupun di tempat lain lingkungan sekolah.
  4. Siswa wajib membersihkan ruang kelas sebelum pelaksanaan proses belajar mengajar.
  5. Siswa wajib hadir di sekolah sebelum bel berbunyi.
  6. Siswa datang terlambat 15 (lima belas) menit setelah apel pagi harus melapor kepada guru piket dan diizinkan masuk sekolah.
  7. Siswa harus sudah siap di dalam kelas sebelum guru masuk kelas untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
  8. Selama pelajaran berlangsung dan pada pergantian jam pelajaran siswa dilarang berada di luar kelas tanpa seizin guru.
  9. Siswa langsung pulang kerumah setelah jam pulang, kecuali yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.
  10. Siswa yang ingin keluar lingkungan sekolah karena urusan yang sangat penting harus seizin guru piket.
  11. Siswa yang mendapat kunjungan orang tua, keluarga atau sahabat pada saat proses belajar mengajar sedang berlangsung atau pada jam istirahat, harus seizin guru piket.
  12. Siswa yang meminta izin selama 1 (satu) hari harus seizin wali kelas dan lebih dari satu hari harus atas permintaan orang tua/wali siswa sendiri.
  13. Siswa yang tidak masuk sekolah karena sakit harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter atau pemberitahuan langsung orang tua/wali di sekolah.

PELANGGARAN :

  1. Berambut panjang, mengecat rambut dan berkuku panjang
  2. Memakai pakaian seragam tidak pada jadwalnya
  3. Memakai Atribut selain atribut sekolah sebagai berikut : atribut sekolah lain, cincin,kalung,gelang,anting-anting, dll.
  4. Menggunakan pakaian seragam sekolah yang tidak sesuai model dan warna yang ditentukan
  5. Mencoret baju/celana seragam sekolah, dinding, meja/kursi belajar, perabot atau peralatan sekolah lainnya
  6. Meninggalkan ruang kelas tanpa seizin guru yang mengajar, dan pada pergantian jam pelajaran.
  7. Membawa, menyebarluaskan isu, pamphlet atau media cetak lainnya yang dianggap dapat menimbulkan keresahan, rasa benci dan pertentangan baik antar siswa maupun antar warga sekolah dan pemerintah
  8. Merokok, meminum minuman keras, mengedarkan atau mengkonsumsi narkoba, baik di dalam maupun di luar sekolah.
  9. Berkelahi secara perorangan maupun berkelompok, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.
  10. Membuang sampah di sembarang tempat
  11. Berbicara kotor (tidak senonoh), mengumpat dan menyinggung, menghina atau menyapa antar sesama siswa atau warga sekolah dengan kata-kata atau sapaan yang tidak senonoh.
  12. Membawa barang-barang yang tidak ada hubungannya dengan kepentingan sekolah, seperti senjata tajam dan alat-alat lainnya yang membahayakan keselamatan orang lain.
  13. Membawa, membaca atau mengedarkan bacaan, gambar/sketsa, skema, audio, video pornografi, melakukan pornoaksi atau pelecehan seksual.
  14. Membawa kartu dan bermain judi di lingkungan sekolah
  15. Meninggalkan sekolah selama 24 hari secara berturut-turut atau tidak berturut-turut dalam satu tahun pelajaran tanpa ada alas an yang dapat dipertanggungjawabkan
  16. Berada di luar lingkungan/pekarangan sekolah pada jam sekolah, kecuali seizin guru piket, wali kelas atau guru mata pelajaran
  17. Mengotori/merusak, menghilangkan, mengambil/mencuri buku perpustakaan, alat-alat laboratorium atau fasilitas sekolah lainnya
  18. Mencuri, menodong, merampok, memeras atau melakukan tindakan criminal lainnya, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah
  19. Melecehkan guru atau staf tata usaha

SANKSI :

  1. Pembinaan langsung
  2. Panggilan Orangtua Siswa
  3. Pengembalian kepada Orangtua Siswa (dikeluarkan)

    Informasi Penting

Pengumuman Kelulusan Kelas IX T.P. 2024/2025 Klik DISINI

Pelaksanaan Asesmen Sumatif Akhir Semester Ganjil T.P. 2023/2024 dilaksanakan tanggal 4-8 Desember 2023

Pelaksanaan ANBK 2023 Tanggal 18-21 September 2023

Pengumuman kelulusan T.P. 2022/2023 tanggal 8 Juni 2023

Pengumuman Kelulusan T.P. 2021/2022 Klik DISINI

PENGUMUMAN KELULUSAN T.P. 2020/2021 KLIK DISINI

SIP K13 (Sistem Informasi Kurikulum 2013) dapat diakses DISINI

    Agenda

Senin

4

Desember 2023
  Pelaksanaan Asesmen Sumatif Akhir Semester Ganjil T.P. 2023/2024

Senin

18

September 2023
  Pelaksanaan ANBK 2023

Senin

11

September 2023
  Gladi ANBK 2023

Kamis

8

Juni 2023
  Pengumuman Kelulusan T.P. 2022/2023

Selengkapnya...
 

    Link Banner

 

    Statistik Kunjungan

4396977

    Hari Ini
    Kemarin 253
    Total 4396977
216.73.216.48 (IP Anda)

    Jajak Pendapat

Bagaimana Pendapat Anda Tentang Tampilan Website Ini?

Sangat Baik
Baik
Kurang Baik
Selamat datang di Website resmi SMPN 2 Wawonii Utara. Menyajikan perkembangan Sekolah kepada masyarakat dan pihak berkepentingan...

Tata Tertib Peserta Didik

Dipublikasikan : Minggu, 15 September 2019 08:29
Ditulis Oleh : Admin SMPN 2 Wawonii Utara
Dibaca : 111823 kali


TATA TERTIB PESERTA DIDIK

KEWAJIBAN :

  1. Peserta didik wajib mengikuti upacara bendera setiap hari senin dengan pakaian seragam lengkap.
  2. Siswa wajib menjaga suasana ketenangan belajar baik di kelas, perpustakaan, laboratorium maupun ditempat lain di lingkungan sekolah.
  3. Siswa wajib melaporkan kepada guru piket tentang tindakan-tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh temannya ataupun pihak luar. Seperti berbuat gaduh di kelas, merusak benda-benda di kelas, perpustakaan, laboratorium maupun di tempat lain lingkungan sekolah.
  4. Siswa wajib membersihkan ruang kelas sebelum pelaksanaan proses belajar mengajar.
  5. Siswa wajib hadir di sekolah sebelum bel berbunyi.
  6. Siswa datang terlambat 15 (lima belas) menit setelah apel pagi harus melapor kepada guru piket dan diizinkan masuk sekolah.
  7. Siswa harus sudah siap di dalam kelas sebelum guru masuk kelas untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
  8. Selama pelajaran berlangsung dan pada pergantian jam pelajaran siswa dilarang berada di luar kelas tanpa seizin guru.
  9. Siswa langsung pulang kerumah setelah jam pulang, kecuali yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.
  10. Siswa yang ingin keluar lingkungan sekolah karena urusan yang sangat penting harus seizin guru piket.
  11. Siswa yang mendapat kunjungan orang tua, keluarga atau sahabat pada saat proses belajar mengajar sedang berlangsung atau pada jam istirahat, harus seizin guru piket.
  12. Siswa yang meminta izin selama 1 (satu) hari harus seizin wali kelas dan lebih dari satu hari harus atas permintaan orang tua/wali siswa sendiri.
  13. Siswa yang tidak masuk sekolah karena sakit harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter atau pemberitahuan langsung orang tua/wali di sekolah.

PELANGGARAN :

  1. Berambut panjang, mengecat rambut dan berkuku panjang
  2. Memakai pakaian seragam tidak pada jadwalnya
  3. Memakai Atribut selain atribut sekolah sebagai berikut : atribut sekolah lain, cincin,kalung,gelang,anting-anting, dll.
  4. Menggunakan pakaian seragam sekolah yang tidak sesuai model dan warna yang ditentukan
  5. Mencoret baju/celana seragam sekolah, dinding, meja/kursi belajar, perabot atau peralatan sekolah lainnya
  6. Meninggalkan ruang kelas tanpa seizin guru yang mengajar, dan pada pergantian jam pelajaran.
  7. Membawa, menyebarluaskan isu, pamphlet atau media cetak lainnya yang dianggap dapat menimbulkan keresahan, rasa benci dan pertentangan baik antar siswa maupun antar warga sekolah dan pemerintah
  8. Merokok, meminum minuman keras, mengedarkan atau mengkonsumsi narkoba, baik di dalam maupun di luar sekolah.
  9. Berkelahi secara perorangan maupun berkelompok, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.
  10. Membuang sampah di sembarang tempat
  11. Berbicara kotor (tidak senonoh), mengumpat dan menyinggung, menghina atau menyapa antar sesama siswa atau warga sekolah dengan kata-kata atau sapaan yang tidak senonoh.
  12. Membawa barang-barang yang tidak ada hubungannya dengan kepentingan sekolah, seperti senjata tajam dan alat-alat lainnya yang membahayakan keselamatan orang lain.
  13. Membawa, membaca atau mengedarkan bacaan, gambar/sketsa, skema, audio, video pornografi, melakukan pornoaksi atau pelecehan seksual.
  14. Membawa kartu dan bermain judi di lingkungan sekolah
  15. Meninggalkan sekolah selama 24 hari secara berturut-turut atau tidak berturut-turut dalam satu tahun pelajaran tanpa ada alas an yang dapat dipertanggungjawabkan
  16. Berada di luar lingkungan/pekarangan sekolah pada jam sekolah, kecuali seizin guru piket, wali kelas atau guru mata pelajaran
  17. Mengotori/merusak, menghilangkan, mengambil/mencuri buku perpustakaan, alat-alat laboratorium atau fasilitas sekolah lainnya
  18. Mencuri, menodong, merampok, memeras atau melakukan tindakan criminal lainnya, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah
  19. Melecehkan guru atau staf tata usaha

SANKSI :

  1. Pembinaan langsung
  2. Panggilan Orangtua Siswa
  3. Pengembalian kepada Orangtua Siswa (dikeluarkan)

    Informasi Penting

Pengumuman Kelulusan Kelas IX T.P. 2024/2025 Klik DISINI

Pelaksanaan Asesmen Sumatif Akhir Semester Ganjil T.P. 2023/2024 dilaksanakan tanggal 4-8 Desember 2023

Pelaksanaan ANBK 2023 Tanggal 18-21 September 2023

Pengumuman kelulusan T.P. 2022/2023 tanggal 8 Juni 2023

Pengumuman Kelulusan T.P. 2021/2022 Klik DISINI

PENGUMUMAN KELULUSAN T.P. 2020/2021 KLIK DISINI

SIP K13 (Sistem Informasi Kurikulum 2013) dapat diakses DISINI

    Agenda

Senin

4

Desember 2023

  Pelaksanaan Asesmen Sumatif Akhir Semester Ganjil T.P. 2023/2024

Senin

18

September 2023

  Pelaksanaan ANBK 2023

Senin

11

September 2023

  Gladi ANBK 2023

Kamis

8

Juni 2023

  Pengumuman Kelulusan T.P. 2022/2023

Selengkapnya...

    Jajak Pendapat

Bagaimana Pendapat Anda Tentang Tampilan Website Ini?
Sangat Baik
Baik
Kurang Baik
  BANNER